Friday, 18 December 2015

Cemarkan Nama Baik, Blogger Bayar Perdana Mentri Singapura Rp 1 Miliyar


SINGAPURA -- Hakim Pengadilan Tinggi Singapura pada Kamis (17/12/2015) memerintahkan seorang blogger membayar perdana menteri 150 ribu dolar Singapura (satu miliar rupiah lebih) sebagai ganti rugi dalam perkara pencemaran nama baik atas tayangan yang tidak pantas nya pada tahun lalu.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong menggugat blogger Roy Ngerng, atas tayangan pada tahun lalu. Ngerng menuduh Lee terlibat dalam hubungan tidak pantas pada pengelolaan dana tabungan pensiun .

Pengadilan Tinggi sebelumnya memerintahkan Ngerng membayar Lee 29.000 dolar Singapura  atau skitar 285jt  dolar Singapura untuk biaya hukum. pertama kalinya blogger menghadapi kasus pencemaran nama baik di pengadilan dari pemimpin Singapura.

Hakim Lee Seiu Kin menyatakan Ngerng sang blogger bertindak dalam kedengkian.

"Dia, untuk sederhananya, menyebut penggugat pencuri ketika yang ia ingin lakukan adalah mengecam kebijakan Pengelolaan dana tabungan penisun atau Central Provident Fund (CPF) dari pemerintah pimpinan penggugat," kata Lee dalam putusan itu, mengacu pada aturan tabungan Dana Penghematan Pusat (CPF).

"Dia tidak memiliki dasar menyebut penggugat pencuri dan itu betul-betul tidak perlu untuk tujuan kecamannya terhadap kebijakan CPF," katanya.

Tapi, hakim mempertimbangkan sikap baik Ngerng, yang memberinya pengurangan berarti dari yang diberikan kepada pemimpin yang terlibat dalam perkara serupa pada masa lalu.

Ngerng menolak menanggapi ketika dihubungi Reuters melalui surat elektronik, tapi di Facebooknya menyatakan harus membahas langkah berikutnya dengan pengacaranya.

"Saya sudah meninggalkan perkara itu dan mencoba melanjutkan hidup saya," katanya, "Yang lebih penting bagi saya adalah kita melakukan yang kita percaya dan bekerja keras untuk menjadi orang jujur."

Singapura dalam jajak pendapat secara tetap diperingkat tinggi sebagai salah satu negara paling tidak korup di dunia, tapi kelompok hak asasi menyatakan pemimpinnya mengajukan perkara pencemaran nama baik dengan tuntutan menghancurkan keuangan untuk membungkam pengecam dan lawan politiknya.

sumber informasi :chanelasia

0 Komentar :

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com